Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1999 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2000

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor96
Tahun1999
TentangBIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 2000
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan