Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1993 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Ke,dari dan Antar Kawasan Berikat dan Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (epte)
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 96 |
Tahun | 1993 |
Tentang | PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK KE,DARI DAN ANTAR KAWASAN BERIKAT DAN ENTREPOT PRODUKSI UNTUK TUJUAN EKSPOR (EPTE) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1993 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 87 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Oktober 1993 |
Pejabat Pengundangan |