Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1953 Tentang Penghapusan Uang Pada Daftar Perhitungan Bendahawaran Kantor Pos dan Telegrap Cirebon

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor96
Tahun1953
TentangPENGHAPUSAN UANG PADA DAFTAR PERHITUNGAN BENDAHAWARAN KANTOR POS DAN TELEGRAP CIREBON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3915
Jumlah diDownload83