Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1955 Tentang Pemberhentian Haki Perwira Pada Pengadilan-pengadilan Tentara di Surabaya dan Malang dan Pengangkatan di Surabaya, Malang, Makasar, Ambon
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 95 |
Tahun | 1955 |
Tentang | PEMBERHENTIAN HAKI PERWIRA PADA PENGADILAN-PENGADILAN TENTARA DI SURABAYA DAN MALANG DAN PENGANGKATAN DI SURABAYA, MALANG, MAKASAR, AMBON |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUKARNO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |