Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Aktu Pengangkatan Anggota Dewan Pimpinan Bank Negara Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor95
Tahun1953
TentangPERPANJANGAN AKTU PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN PIMPINAN BANK NEGARA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1964
Jumlah diDownload90