Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Dewan Keuangan dan Perekonomian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor95
Tahun1950
TentangPEMBENTUKAN DEWAN KEUANGAN DAN PEREKONOMIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan