Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Gunung Api

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor94
Tahun2001
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT GUNUNG API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan