Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1993 Tentang Pengaktifan Kembali Kegiatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor93
Tahun1993
TentangPENGAKTIFAN KEMBALI KEGIATAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI PHNOM PENH, KAMBOJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9572
Jumlah diDownload