Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1993 Tentang Pengaktifan Kembali Kegiatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor93
Tahun1993
TentangPENGAKTIFAN KEMBALI KEGIATAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI PHNOM PENH, KAMBOJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan