Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1954 Tentang Pengangkatan Djadi Wirosubroto Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor93
Tahun1954
TentangPENGANGKATAN DJADI WIROSUBROTO MENJADI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan