Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1966 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor92
Tahun1966
TentangPENGANGKATAN PEJABAT KEPALA DAERAH TINGKAT I SULAWESI UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan