Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1953 Tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor92
Tahun1953
TentangPENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8194
Jumlah diDownload87