Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea Mengenai Kerjasama Ilmiah dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor91
Tahun2003
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRATIK RAKYAT KOREA MENGENAI KERJASAMA ILMIAH DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan129
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2003
Pejabat Pengundangan