Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1996 Tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun1996
TentangPENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BIAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan