Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995 Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Bantuan yang Diberikan untuk Pembinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I
Tahun Pengundangan | 1995 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 88 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 1995 |
Pejabat Pengundangan |