Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1956 Tentang Pengesahan Arudji Kartawinata Sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun1956
TentangPENGESAHAN ARUDJI KARTAWINATA SEBAGAI WAKIL KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan