Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Hibah Pemerintah dalam Rangka Pembelian dan Renovasi Masjid / Indonesian Muslim Association In America (imaam) Center di Maryland, Amerika Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2014
TentangHIBAH PEMERINTAH DALAM RANGKA PEMBELIAN DAN RENOVASI MASJID / INDONESIAN MUSLIM ASSOCIATION IN AMERICA (IMAAM) CENTER DI MARYLAND, AMERIKA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2014
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat136
Jumlah diDownload100