Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tim Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2006
Tentang
TIM KOORDINASI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI WILAYAH PASCA BENCANA GEMPA BUMI DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN PROVINSI JAWA TENGAH