Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kebijaksanaan Pendayagunaan Sungai dan Pemeliharaan Kelestarian Daerah Aliran Sungai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN TIM KOORDINASI KEBIJAKSANAAN PENDAYAGUNAAN SUNGAI DAN PEMELIHARAAN KELESTARIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan