Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1998
TentangPERUBAHAN KEPPRES 89-1996 TENTANG KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 1998
Pejabat Pengundangan