Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1997 Tentang Perubahan Keppres 23-1995 Tentang Tunjangan Tenaga Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1997
TentangPERUBAHAN KEPPRES 23-1995 TENTANG TUNJANGAN TENAGA PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan