Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Pengangkatan Kembali Para Penasehat Ahli Luar Biasa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1966
TentangPENGANGKATAN KEMBALI PARA PENASEHAT AHLI LUAR BIASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan