KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 1956

Banding Trayek Angkutan Atas Nama Ho Fat Pang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1956
TentangBANDING TRAYEK ANGKUTAN ATAS NAMA HO FAT PANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku