Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1954 Tentang Pengesahan Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Timur Tentang Penghasilan dan Usaha Pegawai Daerah dalam Lapangan Partikelir

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1954
TentangPENGESAHAN KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI JAWA TIMUR TENTANG PENGHASILAN DAN USAHA PEGAWAI DAERAH DALAM LAPANGAN PARTIKELIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6483
Jumlah diDownload