Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1951 Tentang Pengangkatan Suroso Sebagai Gubernur Diperbantukan Pada Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1951
TentangPENGANGKATAN SUROSO SEBAGAI GUBERNUR DIPERBANTUKAN PADA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan