Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1949 Tentang Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut Republik Indonesia Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1949
TentangPENGANGKATAN KEPALA STAF ANGKATAN LAUT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan