Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1969 Tentang Mengesahkan "persetujuan Antara Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Tentang Penetapan Garis-garis Landas Kontinen Antara Kedua Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor89
Tahun1969
TentangMENGESAHKAN "PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MALAYSIA TENTANG PENETAPAN GARIS-GARIS LANDAS KONTINEN ANTARA KEDUA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan