Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1958 Tentang Penjualan Secara Umum Barang-barang yang Tertimbun di Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor89
Tahun1958
TentangPENJUALAN SECARA UMUM BARANG-BARANG YANG TERTIMBUN DI PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3913
Jumlah diDownload