Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1951 Tentang Penyesuanian Masa Kerja dan Tambahan Gaji Mr. Saubari

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor89
Tahun1951
TentangPENYESUANIAN MASA KERJA DAN TAMBAHAN GAJI MR. SAUBARI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan