Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 1993 Tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kiev-republik Ukraina dan di Tashkent-republik Uzbekistan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor88
Tahun1993
TentangPEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI KIEV-REPUBLIK UKRAINA DAN DI TASHKENT-REPUBLIK UZBEKISTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan