Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Haji Baginda Dahlan Abdullah Sebagai Duta Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Irak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor88
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN HAJI BAGINDA DAHLAN ABDULLAH SEBAGAI DUTA LUAR BIASA DAN BERKUASA PENUH PADA PEMERINTAH KERAJAAN IRAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan