Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1954 Tentang Uang Vakasi Bagi Ketua dan Anggota Majelis Pertimbangan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun1954
TentangUANG VAKASI BAGI KETUA DAN ANGGOTA MAJELIS PERTIMBANGAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2591
Jumlah diDownload