Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Nama Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Menjadi Kementerian Perekonomian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun1951
TentangPENGUBAHAN NAMA KEMENTERIAN PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN MENJADI KEMENTERIAN PEREKONOMIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan