Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2004 Tentang Tim Dokter Kepresidenan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor82
Tahun2004
TentangTIM DOKTER KEPRESIDENAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan