Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor82
Tahun1998
TentangPEMBERIAN AMNESTI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8601
Jumlah diDownload121