Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1993 Tentang Pengesahan Convention On Early Notification of A Nuclear Accident

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor81
Tahun1993
TentangPENGESAHAN CONVENTION ON EARLY NOTIFICATION OF A NUCLEAR ACCIDENT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 1993
Pejabat Pengundangan