Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Penugasan Khusus Menteri dalam Negeri dalam Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2003
TentangPENUGASAN KHUSUS MENTERI DALAM NEGERI DALAM PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1172
Jumlah diDownload142