Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tarif Tol untuk Jalan Tol Tomang Cawang Tanjung Priok

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1990
TentangPENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR DAN BESARNYA TARIF TOL UNTUK JALAN TOL TOMANG CAWANG TANJUNG PRIOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan