KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 8 TAHUN 1990
Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Untuk Jalan Tol Tomang Cawang Tanjung Priok
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR DAN BESARNYA TARIF TOL UNTUK JALAN TOL TOMANG CAWANG TANJUNG PRIOK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |