Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1984 Tentang Penetapan Besarnya Langganan Tol untuk Penggunaan Jembatan Tol Sungai Kapuas dan Sungai Landak-wowokromo-sungai Tello dan Tol Srondol-jatingaleh

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1984
TentangPENETAPAN BESARNYA LANGGANAN TOL UNTUK PENGGUNAAN JEMBATAN TOL SUNGAI KAPUAS DAN SUNGAI LANDAK-WOWOKROMO-SUNGAI TELLO DAN TOL SRONDOL-JATINGALEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan