Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Pembiayaan Pemberian Tunjangan Beras Bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat yang Diperbantukan Kepada Pemerintah Daerah Otonom
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
8
Tahun
1981
Tentang
PEMBIAYAAN PEMBERIAN TUNJANGAN BERAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT YANG DIPERBANTUKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH OTONOM