Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1954 Tentang Pengesahan Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Timur Tentang Perubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Pegawai Propinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1954
TentangPENGESAHAN KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI JAWA TIMUR TENTANG PERUBAHAN JUMLAH PERSENTASE TUNJANGAN KEMAHALAN PEGAWAI PROPINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4879
Jumlah diDownload