Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Protokol Perubahan Atas Persetujuan Kerjasama Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Amerika Serikat Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Maksud-maksud Damai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2004
TentangPENGESAHAN PROTOKOL PERUBAHAN ATAS PERSETUJUAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT MENGENAI PENGGUNAAN TENAGA NUKLIR UNTUK MAKSUD-MAKSUD DAMAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2985
Jumlah diDownload118
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2004
Pejabat Pengundangan