Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 2003 Tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-madura

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2003
TentangPEMBANGUNAN JEMBATAN SURABAYA-MADURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum