Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1993 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1994

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun1993
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1994
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan