Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2002 Tentang Pengesahan Protocol to Amend The Framework Agreement On The Asean Investment Area (protokol Perubahan Persetujuan Kerangka Kerja Kawasan Investasi Asean)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor78
Tahun2002
TentangPENGESAHAN PROTOCOL TO AMEND THE FRAMEWORK AGREEMENT ON THE ASEAN INVESTMENT AREA (PROTOKOL PERUBAHAN PERSETUJUAN KERANGKA KERJA KAWASAN INVESTASI ASEAN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4240
Jumlah diDownload110
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2002
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum