Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1953 Tentang Penambahan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Banjarmasin

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor78
Tahun1953
TentangPENAMBAHAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI BANJARMASIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat253
Jumlah diDownload107