Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Rakyat Demokratik Korea Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor77
Tahun2004
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT DEMOKRATIK KOREA MENGENAI PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3315
Jumlah diDownload116
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2004
Pejabat Pengundangan