Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1950 Tentang Pemberian Kedudukan Sebagai Gubernur Militer Kepada Komandan Tentara dan Territorium di Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor77
Tahun1950
TentangPEMBERIAN KEDUDUKAN SEBAGAI GUBERNUR MILITER KEPADA KOMANDAN TENTARA DAN TERRITORIUM DI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3221
Jumlah diDownload99