Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1993 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun1993
TentangPENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA AKADEMI ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan