Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1957 Tentang Penolakan Banding untuk Mengangkut Barang dengan Truk Melalui Trayek-trayek Cirebon-karangampel-cikampek- dan Cirebon-kadipaten-cileunyi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun1957
TentangPENOLAKAN BANDING UNTUK MENGANGKUT BARANG DENGAN TRUK MELALUI TRAYEK-TRAYEK CIREBON-KARANGAMPEL-CIKAMPEK- DAN CIREBON-KADIPATEN-CILEUNYI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2515
Jumlah diDownload78