Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1953 Tentang Perubahan Susunan Dewan Urusan Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun1953
TentangPERUBAHAN SUSUNAN DEWAN URUSAN PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3204
Jumlah diDownload87